Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, pada Selasa (13/1/2026).
Kegiatan keagamaan ini diselenggarakan sebagai bagian dari pembinaan kerohanian bagi warga binaan, sekaligus sebagai sarana peningkatan keimanan dan ketakwaan bagi seluruh peserta. Peringatan Isra Mikraj berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta diisi dengan tausiah oleh Al-Ustadz Haji Tarmisizi Mais, S.Ag., M.Pd.I.
Peringatan Isra Mikraj ini menjadi momentum penting dalam pembinaan mental dan spiritual, sekaligus sebagai ajang refleksi bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta menumbuhkan motivasi untuk berperilaku lebih baik selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa peringatan Isra Mikraj bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana pembentukan karakter dan penguatan moral warga binaan.
“Melalui peringatan Isra Mikraj ini, kami berharap warga binaan dapat mengambil hikmah dari perjalanan spiritual Rasulullah SAW, menjadikannya sebagai momentum introspeksi diri, serta memperkuat niat dan komitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan,” ujar Efendi.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan.
“Pembinaan mental dan spiritual merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan. Dengan keimanan yang kuat, kami berharap warga binaan memiliki bekal moral yang baik ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan, termasuk pembinaan mental dan spiritual, sebagai bagian dari upaya mendukung tujuan pemasyarakatan, sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.


















