SOROTNASIONAL

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Sabu di Tiga Kecamatan dalam Dua Hari

banner 120x600
banner 468x60


Bengkalis
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis dalam kurun waktu dua hari. Pengungkapan tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni Bathin Solapan, Siak Kecil, dan Bukit Batu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juli Bazrah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Bengkalis.

banner 325x300

“Pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, dengan sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Juli Bazrah, Selasa (3/2/2026).

Di Kecamatan Bathin Solapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial HR (25) di pinggir Jalan Lintas Duri XIII, Desa Bumbung. Dari tangan HR, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Berdasarkan hasil interogasi, HR mengaku memperoleh sabu tersebut dari rekannya berinisial AM. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AM dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat sekitar dua gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

“Tersangka AM mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelas Juli Bazrah.

Pengungkapan lainnya dilakukan di Kecamatan Siak Kecil pada Minggu (1/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial EH (25) dengan barang bukti satu paket sabu seberat sekitar 1,86 gram, beserta alat hisap dan timbangan digital.

“EH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial R yang kini masih kami dalami,” tambahnya.

Sementara itu, di Kecamatan Bukit Batu, Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Desa Pakning Asal, pada Senin (2/2/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan, dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya sebagai pengguna.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Juli Bazrah.

banner 325x300
Penulis: RVEditor: RV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *