SOROTNASIONAL

Perkuat Pencegahan Karhutla, Polsek Rambah Samo Tegaskan Penindakan Tanpa Toleransi

banner 120x600
banner 468x60

Rambah Samo – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan. Polsek Rambah Samo menggelar apel kesiapsiagaan karhutla di Lapangan Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (13/04/2026).

banner 325x300

Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, dalam arahannya menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses secara hukum tanpa toleransi.

“Karhutla adalah kejahatan. Tidak ada ampun bagi pelakunya, dan akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan menyosialisasikan bahaya serta konsekuensi hukum dari karhutla kepada masyarakat luas.

Kegiatan apel ini turut dihadiri oleh unsur TNI, Kepala Desa Teluk Aur Muslim, S.H., pihak sekolah, BPD, perangkat desa, serta perwakilan perusahaan seperti PT SAI, PT KSM, SG, dan Blok Rokan.

Kepala Desa Teluk Aur, Muslim, S.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara aparat, pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Apel kesiapsiagaan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana karhutla di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu, Polsek Rambah Samo juga terus menggalakkan sosialisasi hingga ke desa-desa terkait bahaya karhutla melalui program Green Policing.

Di akhir kegiatan, Kapolsek turut membagikan bibit pohon kepada peserta apel sebagai bentuk dukungan terhadap program pelestarian lingkungan.

banner 325x300
Penulis: RVEditor: RV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *