SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU – Peristiwa memilukan terjadi di kawasan Dam Tebing, sekitar Masjid Babulhidayah, pinggiran Sungai Rokan, pada Minggu (31/5/2026) sekira pukul 15.45 WIB. Seorang bayi perempuan baru lahir ditemukan sudah tak bernyawa, dengan kondisi ari-ari masih lengket dan belum lepas.
Mendapat laporan warga, pihak kepolisian Polsek Ujungbatu langsung turun ke lokasi, melakukan pengamanan, dan membawa jenazah ke Puskesmas Ujungbatu. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Germas PPA Rokan Hulu, Surya Patrianto, hadir ke Puskesmas untuk memantau langsung serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Puskesmas terkait administrasi dan penyerahan jenazah.
Penyelenggaraan pemakaman nantinya dibantu pengurus Masjid Al Ikhsan Ujungbatu. Pada proses penguburan, Humas Germas PPA, Liunir Tompi, turut hadir dan ikut serta membantu menguburkan jenazah sebagai wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan.
Wakil Ketua Germas PPA, Surya Patrianto, mengecam keras perbuatan kejam tersebut. “Pelaku jelas telah melanggar Pasal 76A Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP. Kami minta polisi segera menelusuri, menangkap, dan memproses hukum pelaku seberat-beratnya agar memberi efek jera,” tegasnya.
Turut disampaikan pula pernyataan sikap tegas dari Ketua Germas PPA Rokan Hulu, Ibu Ririn Valentine.
“Perbuatan membuang bayi tak berdosa hingga merenggut nyawanya itu sungguh tidak manusiawi dan tak punya hati nurani, apalagi sebagai seorang ibu. Saya berharap aparat berwajib segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku itu agar keadilan benar-benar terwujud,” ujar Ibu Ririn Valentine dengan tegas.
Germas PPA mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, warga masyarakat, pihak Kecamatan, Puskesmas, dan pengurus Masjid Al Ikhsan atas kerja sama dan kepeduliannya sehingga jenazah bayi bisa dimakamkan dengan layak dan hormat. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.


















