BERHASIL DIAMANKAN, PELAKU CURAS DI JALAN MATOA UJUNG BATU TANGGUNG AKIBAT PERBUATANNYA

banner 120x600
banner 468x60

SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 sekira pukul 20.00 WIB malam.

Pelaku yang berinisial AKL, berumur 27 tahun, diamankan terkait peristiwa kejahatan yang terjadi di depan tempat kos-kosan korban, beralamat di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku telah melakukan aksinya dengan cara memukul korban berinisial RW, lalu merampas tas sandang yang sedang dibawa korban. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) yang kemudian turut dibawa lari oleh pelaku.

Berkat gerak cepat dan penyelidikan yang dilakukan petugas, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses hukum yang berlaku atas tindakan kejahatan yang telah dilakukannya tersebut.

banner 325x300
Penulis: Rv / polsek ujung batuEditor: rv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *