SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU – Jajaran Polsek Rambah Samo rutin melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola oleh pihak kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB sampai selesai, bertempat di RT 06 RW 02 Dusun Bukit Rindang, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Marga Mulya Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H., didampingi Direktur BUMDes Mitra Usaha Mulya Bapak Suryana, S.E., serta Kepala Unit Ketahanan Pangan Desa Marga Mulya Bapak Sukino, dan berlangsung di bawah koordinasi Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, S.H.
Lahan yang diperiksa memiliki luas sekitar 2 hektar, dengan jenis tanah berupa tanah mineral hitam dan pengairan masih mengandalkan air tadah hujan. Varietas yang ditanam adalah jagung Pioner 32 Singa, ditanam sejak tanggal 15 Mei 2026, sehingga saat ini usianya baru menginjak 17 hari. Titik lokasi lahan berada di koordinat 0°47’25.2″ LU 100°22’45.8″ BT.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman jagung terlihat cukup berkembang dengan baik dan sehat. Tinggi tanaman saat ini rata-rata mencapai kisaran 20 cm sampai 30 cm.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan tetap kondusif.


















