SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU – Dedikasi dan kinerja Tim Vampir pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Sudarto Sihombing, S.H., kembali mendapat pengakuan dan apresiasi tinggi. Pada peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 yang digelar Rabu (1/7/2026) di Lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu, tim ini menerima penghargaan langsung dari Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Tim Vampir mengungkap sejumlah kasus kriminal, terutama kasus pembunuhan di Desa Ngaso yang terjadi pada 16 Juni 2026 lalu dan sempat menjadi perhatian publik serta media sosial. Dalam penanganan kasus tersebut, tim yang dikenal memiliki gerak cepat ini langsung bergerak melacak jejak pelaku hingga ke wilayah Gomo, Kabupaten Nias Selatan.
Berkat kerja keras dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam dan dibawa kembali ke Rokan Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini dinilai telah memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk keluarga korban.
Selain AKP Sudarto Sihombing, penghargaan juga diterima oleh anggota Tim Vampir lainnya, yaitu AIPDA M. Jhonson, AIPDA Imam Wijaya, S.H., M.H., BRIPKA Tomi Evan Saputra Simatupang, BRIPKA Harry Guntara, dan BRIGADIR Endy Triwibowo, S.H.
“Penghargaan ini bukan milik pribadi, melainkan hasil kerja sama seluruh tim. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” ujar AKP Sudarto usai menerima penghargaan.
Apresiasi juga datang dari unsur pers. Humas DPD-SIJI Rokan Hulu Ririn Palentine menilai Tim Vampir layak mendapatkan pengakuan tersebut. “Mereka bekerja cepat dan tepat, kasus yang sempat menghebohkan bisa terungkap dengan baik. Semoga prestasi ini terus ditingkatkan,” ujarnya.
(RV/Team)


















