SK Baru Kepengurusan SPTI Diserahkan ke PT Langgak Inti Lestari, Perusahaan Minta Waktu Musyawarah

banner 120x600
banner 468x60

SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU – Proses penyerahan Surat Keputusan baru kepengurusan Serikat Pekerja Transport Indonesia kepada pihak manajemen PT Langgak Inti Lestari berlangsung aman, damai, dan penuh kekeluargaan melalui jalur mediasi. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, (29/7/2026) pukul 10.18 WIB bertempat di lingkungan perusahaan yang beralamat di Jalan Batu Kecil, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

‎Ketua DPC F SPTI Kabupaten Rokan Hulu Amir Tarigan didampingi Sekretaris Tito Yudistiro menegaskan keabsahan dokumen yang diserahkan.

banner 325x300

«”Kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sah menurut aturan yang berlaku. Kami memohon dukungan dan penghormatan dari semua pihak agar bersama-sama menjaga ketenangan dan kondusivitas di lingkungan tempat kerja,” ujar Amir Tarigan.»

Ketua PUK SPTI Langgak, Manjuanta Rudius Sipayung, menjelaskan bahwa pergantian ini hanya menyangkut jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara saja, tanpa mengubah keanggotaan secara keseluruhan. Kepengurusan baru ini telah diakui secara sah sesuai ketentuan yang berlaku, menggantikan kepengurusan lama yang sudah tidak memiliki dasar hukum yang sah, diduga menyalahgunakan wewenang, serta terdapat permasalahan dalam pelayanan jaminan kesejahteraan pekerja.

‎Turut hadir pula Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Bahtarudin, Sekcam sekaligus Penjabat Kepala Desa Koto Tandun Aly Yusuf, S.Sos., M.IP. Beliau berharap kesepahaman ini menjadi awal keharmonisan kembali antara serikat pekerja dan perusahaan.
«”Kami berharap kedua belah pihak senantiasa menjalin komunikasi yang baik. Semoga tidak ada hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan ini,” ujar Aly Yusuf.»

Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H. juga memberikan pesan agar seluruh pihak senantiasa mengutamakan musyawarah dan koordinasi.
«”Kami ingin semua proses berjalan lancar dan aman. Kepada pengurus baru dan seluruh anggota, teruslah berkomunikasi dan berkoordinasi agar suasana kerja tetap nyaman dan tertib,” pesannya.»

‎Pihak PT Langgak Inti Lestari yang diwakili Manajer Sejati Tarigan, S.T. dan Humas Heri Rauf menyatakan menghargai dokumen yang diserahkan, namun memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk bermusyawarah terlebih dahulu bersama pimpinan perusahaan serta berkoordinasi dengan Ketua DPC SPTI yang telah lama menjalin kerja sama. Pihak SPTI menyatakan bersedia memberikan waktu tersebut demi tercapainya kesepakatan yang bulat.

Dengan semangat kekeluargaan ini, diharapkan terjalin kembali kerja sama yang erat, transparan, dan saling mendukung demi kemajuan perusahaan serta kesejahteraan seluruh pekerja. **(RV)**

banner 325x300
Penulis: RVEditor: RV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *