Rokan Hulu – Komitmen berantas narkotika, Polres Rohul kembali ringkus pengedar Narkotika jenis Pil Extacy dengan jumlah 50 (lima puluh) butir dgn berat kotor 18.82 gram. Selasa sore, 27/05/2025 sekira pukul 16.00 Wib.
Berdasarkan penyelidikan, maka diamankan sorang pelaku dengan barang bukti berupa 50 (lima puluh) butir Narkotika jenis Pil Extacy yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 2 (dua) lembar plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kotak obat telinga warna Biru-Putih merk Vital, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Biru, 1 (satu) unit Mobil merk Daihatsu Ayla warna Abu-abu metalik.
Ketika di interogasi, pelaku J mengaku memperoleh barang tersebut dari inisial FS. Hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap sdr FS. Sementara itu, pelaku inisial J beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.


















