SOROTNASIONAL

Polres Rohul Ringkus Pengedar Narkoba di Rokan IV Koto

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

 

 

Rokan Hulu – Komitmen berantas narkotika, Polres Rohul kembali ringkus pengedar Narkotika jenis Pil Extacy dengan jumlah 50 (lima puluh) butir dgn berat kotor 18.82 gram. Selasa sore, 27/05/2025 sekira pukul 16.00 Wib.

Berdasarkan penyelidikan, maka diamankan sorang pelaku dengan barang bukti berupa 50 (lima puluh) butir Narkotika jenis Pil Extacy yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 2 (dua) lembar plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kotak obat telinga warna Biru-Putih merk Vital, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Biru, 1 (satu) unit Mobil merk Daihatsu Ayla warna Abu-abu metalik.

Ketika di interogasi, pelaku J mengaku memperoleh barang tersebut dari inisial FS. Hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap sdr FS. Sementara itu, pelaku inisial J beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

 

banner 325x300
Penulis: Humas Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *