ROKAN HULU – Dewan Pimpinan Cabang Gugus Tugas Indonesia Raya-08 (DPC GETAR-08) Kabupaten Rokan Hulu menyoroti dugaan persoalan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Riau Sawit Industri (RSI) yang berlokasi di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC GETAR-08 Rokan Hulu, Edi Nantes, menyusul adanya dugaan kebocoran limbah cair yang dikhawatirkan berdampak terhadap aliran anak sungai serta lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan.
Menurut Edi, persoalan limbah merupakan hal serius yang tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
“Kami meminta pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengujian terhadap dugaan limbah IPAL PT RSI tersebut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan kelapa sawit wajib mematuhi seluruh ketentuan dalam pengelolaan limbah sesuai dengan standar dan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.
Lebih lanjut, GETAR-08 menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan investasi di daerah. Namun, setiap aktivitas operasional perusahaan harus tetap memperhatikan dampak lingkungan serta hak masyarakat yang tinggal di sekitar area industri.
“Kami tidak anti investasi, tetapi perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan. Jika memang terbukti terjadi kebocoran atau pencemaran, maka harus segera diperbaiki dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar hasil pemeriksaan yang dilakukan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari keresahan yang berkepanjangan.
Sebelumnya, isu dugaan pencemaran limbah industri sawit juga pernah mencuat di sejumlah wilayah di Provinsi Riau dan menjadi perhatian instansi terkait.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya, PT RSI pernah disebut sebagai salah satu perusahaan percontohan dalam pengelolaan limbah cair di Kabupaten Rokan Hulu, karena dinilai memiliki sistem IPAL yang sesuai dengan dokumen lingkungan.
Dengan adanya sorotan ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara maksimal guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan warga.


















