Aksi Damai HIMNI Rohul, Desak Polda Riau Ambil Alih Kasus Taosarao Laia & Cabut SP3

banner 120x600
banner 468x60

SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU — Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu bersama ratusan masyarakat Nias menggelar aksi damai di depan Kantor Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Senin (31/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Taosarao Laia.

Dalam aksi tersebut, massa meminta adanya kepastian hukum, keadilan, serta proses penanganan perkara yang transparan dan terbuka. Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta Polda Riau mengambil alih penanganan perkara Taosarao Laia, mencabut SP3, serta memproses kembali perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

banner 325x300

HIMNI dan masyarakat Nias juga mempersoalkan pernyataan Kanit Reskrim/PPA Polsek Tambusai Utara, Ipda Rahmad Sandra, ST., MH. Massa menyatakan keberatan terhadap pernyataan yang dinilai meremehkan bahkan melecehkan masyarakat suku Nias, yang telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan. Karena itu, massa meminta Ipda Rahmad Sandra memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu.

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Alviansah Gea. Massa diterima oleh Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Kapolres Rokan Hulu, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Ikwan W. Turut hadir Humas HIMNI Lisman Gulo, Ketua Dapran Kecamatan Kabun Maryus Gulo, Ketua Kecamatan Rambah Samo Yas Laia, Ketua Kecamatan Tambusai Utara Effendi Waruwu, para ketua Dapran se-Kabupaten Rokan Hulu, serta sejumlah tokoh masyarakat Nias.

Dalam orasinya, Alviansah Gea menyampaikan bahwa masyarakat Nias menginginkan kepastian hukum dan keadilan. “Kami meminta kepada Polda Riau untuk mengambil alih kasus Taosarao Laia, mencabut SP3 dan menegakkan keadilan. Kami meminta agar proses perkara ini dilakukan di Polda Riau,” tegas massa.

Massa juga memberikan waktu tiga hingga empat hari kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan. Apabila tidak ada respons, massa menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar. “Kami berharap setelah aksi ini ada titik terang. Kami ingin perkara ini diproses secara adil, terbuka dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Taosarao Laia menyampaikan terima kasih kepada pengurus HIMNI, masyarakat Nias, serta awak media yang hadir. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara tersebut dan pelaku segera ditangkap.

Kabag Ops Polres Rokan Hulu Ikwan W. menyatakan pihak kepolisian akan mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat Polda Riau. “Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolda,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan aksi damai yang berlangsung tertib dan tidak diwarnai tindakan anarkis.

Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib. HIMNI dan masyarakat Nias berharap tuntutan yang disampaikan mendapat perhatian serius dan perkara Taosarao Laia segera diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *