SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU – Perselisihan panjang antara SR dengan pihak pengamanan PT Sawit Asahan Indah (SAI) akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada melalui jalan kekeluargaan dan mediasi yang digelar di Markas Polsek Rambah Samo, pada Rabu (3/6/2026).
Dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani bersama, pihak pertama yakni SR berjanji secara tegas tidak akan lagi melakukan perbuatan yang diduga sebagai pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan di kemudian hari.
Sementara itu, dari pihak PT SAI yang diwakili oleh berinisial WR, juga berjanji tidak akan mengulangi kembali dugaan tindakan kekerasan maupun dugaan penganiayaan terhadap diri SR maupun pihak lainnya.
Poin utama kesepakatan lainnya, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan, mengakhiri seluruh perselisihan yang terjadi, serta berkomitmen membina hubungan yang lebih baik dan harmonis ke depannya. Keduanya juga telah bersepakat untuk tidak lagi menempuh jalur hukum atas kejadian yang telah berlalu.
Sebagaimana diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, SR sempat mengaku menjadi korban penganiayaan oleh petugas keamanan perusahaan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu. Di sisi lain, pihak manajemen PT SAI membantah telah melakukan tindakan penganiayaan. Kini, persoalan tersebut tuntas dengan jalan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu hingga proses mediasi ini berjalan lancar dan berakhir damai. Ini menjadi pengalaman berarti bagi kami,” ujar perwakilan keluarga SR.
Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo, Aipda Maycel, yang mewakili Kapolsek Ipda Sarlose Mesra, S.H., membenarkan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat berdamai dan berjanji di hadapan aparat hukum selaku pemangku wilayah untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kami berharap, kedua belah pihak senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di tengah masyarakat. Jadikan persoalan yang lalu ini sebagai pelajaran berharga untuk melangkah lebih baik di hari mendatang,” tegas Maycel.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses mediasi dinyatakan berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak secara adil.


















