Tokoh Masyarakat Ansar Ingatkan Kades Sei Kuning Agar Netral dalam Sengketa Buruh PT SKA

banner 120x600
banner 468x60

SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU — Suasana terkait sengketa kepengurusan serikat pekerja dan persoalan buruh di PT Sumatera Karya Agro (SKA) semakin memanas. Tokoh Masyarakat Desa Sei Kuning, Ansar, secara tegas mengingatkan Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halik, agar bersikap netral dan tidak memihak golongan manapun dalam menyikapi gejolak yang sedang berkembang di lingkungan perusahaan tersebut.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ansar kepada sejumlah awak media saat ditemui di salah satu kafe di Ujung Batu, Rabu (12 Agustus 2026).

banner 325x300

“Saya meminta Kades Sei Kuning netral dalam menyikapi persoalan buruh yang ada di PT SKA, sebab kami juga warga masyarakat Desa Sei Kuning,” tegas Ansar di hadapan awak media.

Ia menegaskan, jabatan Kepala Desa Sei Kuning dipercayakan oleh seluruh lapisan masyarakat — bukan untuk kepentingan kelompok, golongan, atau pihak tertentu saja.

“Kades Sei Kuning adalah Kades semua warga masyarakat Desa Sei Kuning, bukan Kades sekelompok orang atau golongan tertentu,” ujar Ansar dengan nada serius.

Tidak sekadar mengingatkan, Ansar bersama warga lainnya juga memberi sinyal keras. Jika terbukti Abdul Halik berpihak kepada salah satu kubu dalam persoalan serikat pekerja di PT SKA, maka warga tidak akan tinggal diam.

“Jika Kades Abdul Halik diketahui berpihak kepada golongan tertentu, maka saya dan warga lainnya akan melakukan aksi menuntut Bupati untuk mencopot Kades yang tidak netral. Sikap berpihak ini dikhawatirkan akan menimbulkan kisruh dan perpecahan di tengah‑tengah masyarakat Desa Sei Kuning,” ancam Ansar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi maupun tanggapan atas pernyataan tegas dari tokoh masyarakat tersebut. Pihak media terus berupaya menghubungi Kades Sei Kuning untuk mendapatkan keterangan resmi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *