SOROTNASIONAL.web.id | ROKAN HULU — Personel Polsek Rambah Samo melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola oleh Polsek Rambah Samo bekerja sama dengan BUMDesa Mitra Usaha Mulya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, sekaligus sebagai wujud nyata semangat Polri Cinta Petani.
Kegiatan berlangsung pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di lahan pertanian RT 06 RW 02, Dusun Bukit Rindang, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Bhabinkamtibmas Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H.
2. Kepala Unit Ketahanan Pangan Desa Marga Mulya, Bapak Sukino
3. Masyarakat Desa Marga Mulya
Adapun rincian data tanaman jagung yang dipantau adalah sebagai berikut:
– Varietas jagung: Pioner 32 Singa
– Tanggal tanam: 15 Mei 2026
– Umur tanaman: 91 hari
– Sumber air: Air tadah hujan
– Jenis lahan: Mineral tanah hitam
– Luas lahan: ± 2 hektar
– Pengelola: Polsek Rambah Samo
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, tanaman jagung terlihat tumbuh dan berkembang dengan cukup baik. Tinggi tanaman rata-rata mencapai 1 meter hingga 170 sentimeter.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, mendukung penuh program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, serta mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat — sesuai semangat Polri Cinta Petani.


















